INSPIRASI HATI (2013)
Nah judul ini dibuat mungkinada kalanya sesuai dengan apa yang dialami seseorang dalam menggapai cinta sejatinya... ckckck so melancholic. Dari pengalaman yang dirasakan sungguh aneh bagi diri ini yang selalu menempatkan diri dalam khazanah illahi.... ( neh jadi bingung ni post apa tujuannya) he
tapi dah lama ga nulis nih blog... jadi mo nulis sesuatu mungkn tentang curhatan atau apalah, yang penting bermanfaat n ada hikmah nya buat pada pembaca, bdw sekarang lagi gencarnya permasalahan kenaikan BBM ntar di bulan juni BBM bakalan di naikin lagi harganya , pemerintah nmpaknya ga mau ambil pusing karena defisit anggaran yang bgtu luar biasa mencekik sampe mungkin nunggakin gaji presiden n para kabinetnya hee... padahal sumber pendapatan negara kita yang dibilang tanah surga ini (smpe ada yang bilang tinggal lempar ini itu bisa tumbuh lagee.. ) harusnya dah bisa buat indonesia sebagai negara terkaya di asia setidaknya klo bsa ngelola sumber daya nya... eeh malah yang terjadi defisit anggaran... nih ane kutip dari salah satu blog juga klo salah satu n salah dua penyebab defisit anggaran :
1. Konsep Anggaran Berimbang atau Defisit.
Dalam konsep ini, dana di dalam negeri dipandang tidak cukup untuk
membangun perekonomian sehingga diperlukan sumber dari luar negeri.
Lalu, dengan dalih membantu dan membangun perekonomian negara-negara
bekas jajahannya, negara-negara kapitalis memberikan pinjaman. Pinjaman
ini pada umumnya berbentuk alat atau bantuan tenaga ahli. Akibatnya,
utang luar negeri ini hanya menguntungkan negara-negara pemberi modal.
Hal ini disebabkan oleh dua hal: (a) adanya net transfer (yang masuk
lebih kecil dibandingkan dengan yang keluar) sumber-sumber keuangan
negara-negara penerima utang pada negara-negara kreditor; (b) munculnya
ketergantungan negara-negara peminjam kepada negara kreditor, baik
secara finansial maupun ekonomis. Kondisi ini telah menyebabkan negara
Indonesia masuk dalam perangkap utang (debt trap) yang sangat sulit
(mustahil) untuk dibayar. Untuk RAPBN Indonesia tahun 2006, misalnya,
Indonesia harus membayar utang luar negeri sebesar Rp 60.302 triliun.
2. Adanya Liberalisasi Ekonomi.
Turunannya adalah perdagangan bebas dan liberalisasi maupun tekanan
untuk melakukan privatisasi perusahaan-perusahaan negara. Dampak dari
kebijakan ini adalah Pemerintah kehilangan sumber pendapatan negara yang
berasal dari harta milik umum dan milik negara yang harus
diprivatisasikan. Negara hanya mendapatkan sebagian kecil melalui pajak
atau pembagian laba dari penyertaan modal pada perusahan tersebut.
Contoh: penguasaan hutan dan barang tambang oleh perusahaan swasta.
Hutan di Indonesia yang luasnya 143.7 juta hektar dikuasai sebagian
besarnya oleh 12 orang konglomerat. Akibatnya, hasil hutan sebesar US$
2.5 miliar pertahun yang masuk ke negara hanya 17%, sisanya 83% masuk ke
swasta (1993).
Mirisnya lebih dari 50% Migas indonesia dikuasai asing (ngakunya 65%
pemerintah pegang) padahal harusnya indonesia mestnya mampu untuk
menenmpatkan 70% bagi kemakmuran rakyat. Ini kan dah tertuang dalam UUD
kita pasal 33 klo ga slah ya hee... Bumi air dsb... skali lagi mestinya
indonesia berkaca sma negara2 yang berhasil menasionalisasikan Sumber
daya yang dikuasai oleh pihak asing... contoh presiden Venezuela yang
telah wafat hugo chavezz yang berhasil menentang pihak AS n skutu nya
mpe mati kutu dalam bidang perekonomian. kayanya paragrap ini cocok
dibilang sebagai Kapitalis n Liberalis warship hee kaya game ja...
Yang tidak kalah pentingnya, penerapan sistem ekonomi kapitalis yang
mengakibatkan defisit APBN adalah adanya kebocoran dalam pengelolaan
keuangan negara yang disebabkan oleh praktik kolusi dan korupsi oleh
para pejabat negara. Bahkan dalam masalah ini Indonesia menunjukan
‘prestasi’ yang luar biasa, yaitu menduduki posisi ke-3 besar dalam
kelompok negara yang terkorup.
Politik Ekonomi Islam dalam Masalah APBN
Politik Ekonomi Islam seperti yang dijelaskan oleh Syaikh Dr.
Abdurahman al-Maliki (2001) dalam bukunya, As-Siyâsah al-Iqtishâdiyah
al-Mutslâ (Politik Ekonomi Ideal) adalah
jaminan pemenuhan atas pemuasan semua kebutuhan primer (sandang, pangan,
dan papan) setiap orang serta pemenuhan kebutuhan sekunder dan
tersiernya sesuai dengan kadar kemampuannya sebagai individu yang hidup
dalam masyarakt tertentu yang memiliki gaya hidup yang khas. Oleh karena
itu, politik ekonomi Islam dalam masalah anggaran negara sebenarnya
merupakan kebijakan negara, baik menyangkut sumber-sumber pendapatan
negara maupun alokasi penggunaan dana dalam rangka mewujudkan
terpenuhinya kebutuhan pokok individu orang-perorang dan kepentingan
individu yang bersifat sekunder maupun tersiernya.
Syaikh Abdul Qadim Zallum (1983) dalam bukunya, Al-Amwâl fî Dawlah
al-Khilâfah (Sistem Keuangan Negara Khilafah), secara panjang lebar
telah menjelaskan sumber-sumber pemasukan negara. Adapun politik
pembiayaan negara telah dibahas secara detail oleh Syaikh Dr.
Abdurrahman al-Maliki (2001) dalam bukunya tersebut di atas.
Dalam buku tersebut dijelaskan sumber-sumber pemasukan Negara
Khilafah yang dikumpulkan oleh lembaga yang disebut Baitul Mal, yaitu
lembaga keuangan Negara Islam, yang mempunyai tugas khusus menangani
segala harta umat, baik berupa pendapatan maupun pengeluaran negara.
Secara garis besar, pendapatan negara yang masuk ke dalam Baitul Mal di kelompokkan menjadi 5 sumber:
Pertama: Dari Pengelolaan Negara atas Kepemilikan Umum.
Benda-benda yang termasuk dalam kepemilikan umum dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok:
1. Fasilitas umum. Fasilitas umum adalah apa saja yang dianggap sebagai
kepentingan manusia secara umum; jika tidak ada dalam suatu negeri atau
suatu komunitas akan menyebabkan kesulitan dan dapat menimbulkan
persengketa-an. Contoh: air, padang rumput, api (energi), dll.
2. Barang tambang dalam jumlah sangat besar. Barang tambang dalam jumlah
sangat besar termasuk milik umum dan haram dimiliki secara pribadi.
Contoh: minyak bumi, emas, perak, besi, tembaga, dll.
3. Benda-benda yang sifat pembentukannya menghalangi untuk dimiliki
hanya oleh individu. Ini meliputi jalan, sungai, laut, danau,
tanah-tanah umum, teluk, selat, dan sebagainya.
Kutipan :http://thetruthislamicreligion.wordpress.com/2010/03/26/sumber-sumber-pendapatan-negara-dalam-tinjauan-sistem-ekonomi-islam/